Derita Petani dan Korupsi di Sektor Pangan
Sejak lima atau empat abad silam, bangsa Asia seperti Cina,
India, Persia dan Eropa telah melakukan perdagangan dengan penduduk pribumi
diseluruh pelosok Nusantara. Bangsa ini cukup dikenal, karena subur dan kaya
sumber daya alam. Terutama hasil bumi dan pertaniannya, seperti kopra, cendana,
gaharu dan rempah-rempahan. Dahulunya Nusantara ini disebut negeri, “gemah
ripah loh jenawi”. Bahkan dalam dendang tahun 60-an disebut “negeri kolam
susu”. Sepertinya sudah ditakdirkan negeri ini adalah sepotong sorga yang
diturunkan Tuhan dari langit.
Banyak kisah dan sebutan-sebutan tentang negeri ini yang
indah dan elok. Namun sebutan ini tidak selalu seindah namanya, malah justru
sering kali membawa persoalan dan petaka besar bagi kehidupan rakyatnya. Hampir
sepanjang masa, rakyatnya hidup miskin. Tiga setengah abad lamanya dijajah
Belanda dan belakangan petaninya terjajah pula oleh bangsanya sendiri. Apapun
sebutan dan kisahnya, karena disebabkan kebodohan, “kufur nikmat”, telah
“menina-bobokkan” bangsa ini dalam waktu yang lama. Bangsa ini tertidur pulas
dihamparan “permadani hijau” bertabur jamrud, mutu-manikam, terhipnotis
hembusan angin sorga yang terus meniupi katulistiwa dan hanyut jauh dalam
dendang “rayuan pulau kelapa”.
Ironisnya semua itu hanyalah mimpi semata. Nyatanya nasib
dan kehidupan para petani dinegeri ini tak seindah mimpi yang datang disetiap
tidur mereka. Sebab realitanya, ketika mereka terbangun dan menghadapi
kenyataan hidup mereka yang sebenarnya, justru kehidupan mereka sangat
memprihatinkan dan menggenaskan. Sungguh memuakkan terlahir sebagai petani,
karena statusnya sangat dipandang rendahan dan sebelah mata.
Menjadi petani berarti siap untuk menderita. Bahkan dalam
kondisi yang sangat tertekan sekalipun, mereka petani masih dihadapkan dengan
harga pupuk yang mahal, gagal panen pengaruh iklim yang tak kompromis akibat
pemanasan global, bencana alam lainnya, ancaman hama, ditambah segudang
regulasi dan kebijakan pemerintah yang tidak pernah memihak kepada para petani.
Banyak sawah dipelosok-pelosok negeri dibiarkan terlantar
oleh yang empunya, karena ongkos produksi bertani padi lebih tinggi dari hasil
penjualan pasca panen. Harga beras yang murah membuat petani setengah hati
untuk menggarap sawah-sawah mereka. Kalaupun sawah dikerjakan, bukan berarti
mereka hendak mencari untung, tapi cuma sekedar mengisi hari-hari dan mencoba
menghalau kegundahan yang menyelimuti mereka. Kebijakan negara mengimpor beras
untuk menekan harga gabah petani sungguh memukul mental dan kinerja para
petani.
Negara ini lebih suka mensubsidi negara asal pengimpor,
ketimbang mensubsidi petani sendiri. Pada hal pembelian beras ke Thailand dan
Vietnam dengan harga yang mahal dilakukan dengan mekanisme impor berlabel
subsidi. Ironisnya impor tersebut semuanya memakai uang negara dengan berkedok
subsidi untuk rakyat, JPS, raskin, operasi pasar dan pasar murah. Praktek
subsidi dan regulasi terhadap impor beras dilakukan dengan alasan agar harga
beras murah dan terjangkau oleh rakyat.
Diperlihatkanlah seolah-olah negara peduli dengan nasib
rakyat miskin, dengan segera memenuhi kebutuhan pangan mereka. Kebohongan pun
terus berlanjut. Dilegitimasi dengan daya beli rakyat yang rendah, maka untuk
itu negara bealasan turun tangan memberi subsidi. Tetapi sebenarnya dibalik
semua itu, kebijakan impor berlabel subsidi telah menimbulkan kerugian yang
sangat besar, karena otomatis mematikan jiwa dan semangat bertani para petani –
yang menjadi penghuni mayoritas negeri ini. Bahkan diluar itu sudah menjadi
rahasia umum bahwa praktek impor beras sangat sarat muatan korupsi.
Faktanya sampai hari ini, banyak kasus korupsi hebat yang
terungkap di Bulog maupun diberbagai lembaga lainnya yang terkait dengan
pemenuhan kebutuhan pokok pangan rakyat. Pada hal sebenarnya, bila harga beras
dan produk pertanian lainnya katakanlah menguntungkan, maka rakyat Indonesia
sebenarnya bisa lebih sejahtera, karena bisa mengekspor produk pertaniannya
dengan harga yang bersaing.
Sebab dengan harga yang baik, logikanya petani kembali
bergairah mengelola lahan mereka sendiri. Bahkan bila semua pabrikan di
Kerawang dan Banten kembali beralih fungsi seperti semula, maka kawasan ini
bisa kembali menjadi lumbung pangan nasional dan kembali berswasembada pangan.
Dengan alasan demikian, patut dipertanyakan, kok bisa
dinegeri ini “petani kelaparan dilumbung padi”? Anehnya lagi, negara yang
dikenal agraris, tanahnya subur, justru kerja pemerintahnya hanya mengimpor
beras, jagung, gula dan kacang kedele. Mana kala semuanya itu bisa ditanam di
Indonesia. Bukankah seharusnya sebagai negara agraris, Indonesia patut
konsisten mengekspor produk pertanian saja, karena Indonesia mempunyai
keunggulan alamiah (comparative adventage) tak terbandingkan dibelahan dunia
manapun.
Lagi pula, tugas menteri perdagangan Indonesia, seharusnya
memaksimalkan ekspor produk pertanian tropis, karena secara komparatif
Indonesia unggul dibidang ini. Industri tertiar, seperti elektronik dan
kendaraan bermotor yang menjadi andalan industri bangsa lain, ternyata tidak
cocok diterapkan di Indonesia, karena ternyata sedikit pun tidak mampu merubah
peningkatan tarap hidup rakyat Indonesia. Barang-barang tertier cukuplah
diimpor, sebab selama inipun kehidupan industri Indonesia, hanyalah industri
“tukang jahit”.
Bila dicermati secara ekonomis, upaya investor membangun
pabrik di Indonesia, hanyalah karena upah buruh yang murah dan kepentingan
strategis mereka, agar lebih dekat dengan pangsa pasarnya.
Korupsi di Lumbung Pangan
Sungguh malang nasip petani di negeri ini. Sudahlah
dirugikan, karena mengeluarkan ongkos produksi yang mahal, mereka pun tidak
bisa menjual hasil pertaniannya sedikit diatas ongkos produksi. Bahkan
ironisnya, bermacam subsidi yang diberikan negara, justru dinikmati oleh negara
asal pengimpor yang tentunya banyak mengambil untung. Belum lagi praktek
koruptif yang dilakukan oleh aparatus Bulog bersama rekananannya, ketika
membeli beras maupun disaat mendistribusikan beras impor kepasaran dalam
negeri.
Bulog bisa saja membeli beras ke negara tetangga (tercatat
dikuitansi) seharga Rp.5.000,- perkilogram dengan memakai dana APBN, walaupun
nyatanya yang dibayarkan kepada importir hanya Rp.4.500,- perkilogram.
Korupsinya sekitar Rp.500,- perkilogram. Lalu beras impor tersebut kemudian
didistribusikan ke rekanan dengan harga yang sudah disubsidi oleh negara,
katakanlah dijual Rp.3.000,- perkilogram, maka Bulog sekali lagi menerima
komisi haram Rp.200,- perkilogram secara diam-diam dari distributor dan
rekanan.
Nanti disaat dilempar dipasaran, harga beras impor itupun
dijual dengan harga berpluktuasi sekitar Rp.3.500,- perkilogram. Berdalih
praktek stabilisasi harga ala Bulog diatas, maka otomatis menyebabkan harga
gabah petani dipasaran menjadi anjlok. Pada hal supaya untung, seharusnya beras
petani terjual Rp.5.000,- perkilogram, sebagaimana juga Bulog membeli beras
impor kenegara tetangga. Akan tapi, karena praktek impor beras ini jugalah,
maka akibatnya harga beras petani terpaksa menyesuaikan dengan harga pasar
menjadi sekitar Rp.3..500,- perkilogram.
Dari perkiraan diatas, dapat dihitung korupsi yang dilakukan
oleh koruptor dilumbung pangan. Asumsinya adalah bila setahun Bulog mengimpor
200.000 ton beras, maka uang rakyat yang dikorupsinya adalah sekitar
140.000.000.000,- pertahun atau sebelas milyar perbulan. Bukankah itu sebuah
angka yang sangat fantastis?
Memang aneh, di negeri yang terus nestapa, karena korupsi
dan dililit utang. Buruh dan abdi negara, seperti PNS, TNI/POLRI digaji murah,
hingga mereka pun tak mampu beli beras dengan harga yang menguntungkan petani.
Hanya demi melindungi 20% buruh murah dan abdi negara, maka berdalih subsidi
untuk rakyat, pemerintah mengorbankan nasib, cita-cita dan bahkan
segala-galanya kehidupan masyarakat tani yang mayoritas 80% penghuni tetap
negara ini. Bahkan bila dicermati lebih lanjut, maka uang subsidi dan pembelian
beras impor yang telah dikeluarkan negara itu juga berasal dari pungutan uang
rakyat.
Sudah sepatutnya dikelola secara adil dan merata, dengan
mendahulukan asas kepentingan dan kemaslahatan orang banyak. Dengan demikian,
takkan ada petani yang mati dilumbung padi. Takkan ada tikus yang menguasai
lumbung padi, yang bisanya (racunnya) selalu mematikan kehidupan petani.
Harapan kita kedepan, hendaknya pertanian menjadi andalan
utama dan fokus tetap pemerintah. Buanglah mimpi menjadi negara industri
pabrikan, kecuali upaya mendesak yang sesegeranya dilakukan pemerintah untuk
meregulasi ulang kebijakan sektor pertanian dan memodernisasi industri
pertanian.
Karena pertanian adalah sudah merupakan karunia besar dan
takdir Tuhan untuk kemakmuran negara ini. Jangan sampai bangsa ini berulang
kali terpuruk dan jatuh kelobang yang sama. Selama ini petani dan buruh negeri
ini hanya dimanfaatkan oleh kepentingan kapitalisme global, karena pasarnya yang
empuk, murah didikte asing dan terkenal dengan upah buruh yang murah.
Akibatnya, dengan upah dan gaji yang kecil, maka
implikasinya adalah ketidakmampuan buruh, pegawai negeri, termasuk buruh tani
untuk membeli beras dengan harga yang memadai. Dengan demikian diharapkan
kedepan, harga beras kita mampu bersaing dan bisa memberikan keuntungan bagi
petani pangan, karena dengan harga produk pertanian yang baik, keuntungan bisa
diraih oleh para petani. Konkritnya, regulasi dan kebijakan pertanian hendaknya
bisa memberikan nilai tambah dan keuntungan yang cukup bagi para petani,
tentunya diluar ongkos produksi yang telah mereka keluarkan.
Mudah-mudahan dengan bertahap, kita bisa kembali mengejar
ketertinggalan dengan Malaysia, Thailand dan Vietnam yang petaninya lebih
sejahtera, sebab mereka dari dulu konsisten sebagai negara agraris.. Mereka
justru tidak perlu mengejar target menjadi negara industri pabrikan. Cukup saja
menjadi negara agraris dan tetap fokus memodernisasi industri pertaniannya yang
langsung menopang kehidupan petani-petani mereka.
Itulah sekelumit kisah nestapa petani dinegeri ini.
Sepanjang masa kehidupan mereka dikeroyok dari berbagai sisi hingga
babak-belur, sampai mereka pun susah untuk bangkit kembali. Namun demikian,
petani-petani pejuang itu tetap saja memimpikan datangnya sang “ratu adil” dan
berharap disuatu saat nanti, nasib mereka bisa menjadi lebih baik. Sekalipun
nyatanya hari ini keberpihakan negara yang ditunggu itu tak kunjung datang
menyedihkan nasib petani ku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar