Senin, 29 Juni 2015

Permintaan Informasi Publik kepada Kadis pertanian DKI Jakarta

Nomor                         : 02 / LSM P3I / PI / X / 2013.
Sifat                             : Penting.
Perihal                         : Permintaan Informasi Publik Kontrak Kerja Belanja Pengadaan.

Kepada Yth,

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Provinsi DKI Jakarta.

Di
Jl.Gunung Sahari 11 Jakarta Pusat
.
Dengan Hormat.

Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawasan Penyelenggaraan Pangan Indonesia ,suatu lembaga yang indefendent yang mana sesuai misi visi dan Tupoksi  sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kinerja aparatur Negara, antara lain berperan aktip  mendukung dan membantu pemerintah dalam rangka membasmi Korupsi dan khususnya membantu merealisasikan  Tekad, Program  Bapak Gubernur Jokowi  terlaksananya  Jakarta Zona Bebas Korupsi.

Bahwa sebagai realisasi peran aktip LSM P3I untuk mendukung dan membantu kinerja dan program Bapak Gubernur Jokowi, kami saat ini sedang melaksanakan Monitoring dan Investigasi realisasi pelaksanaan APBD 2011 dan 2012 yang kami Fokuskan di SKPD Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta. Untuk keberhasilan peran serta dan tugas Investigasi ini, kami meminta bantuan dan dukungan  Kadis  Pertanian dan Kehutanan  untuk memberikan data kontrak kerja beserta pendukungnya seperti yang kami maksud di bawah ini.

I.   Dasar :       1. UU RI NO 28 Tahun 1999 Tentang Peran Serta Masyarakat
                        2. UU NO 14 tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik
                        3. Per Gub NO 142 tahun 2011 Tentang APBD 2012
                        4. UU RI NO 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
                        5. UU RI NO 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
6. Permendagri NO. 21 Tahun 2011 Tentang perubahan kedua Permendagri no 13 tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan daerah.
7. UU N0. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.
8. Laporan Warga masyarakat tentang adanya dugaan tindak Pidana Korupsi  di  Sudin Dinas     Pertanian dan Kehutanan Jakarta Barat.
9. AD / RT dan Tupoksi LSM P3I .


II. Berdasarkan  Dasar Tersebut diatas kami mengajukan permohonan permintaan data / Informasi Publik Kontrak Kerja Beserta Pendukungnya dalam penggunaan anggaran APBD sebagai berikut :

A. Anggaran Tahun 2011.

1.Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Perdagangan / Pembangunan Sentra Flora Semanan Lanjutan ( belanja pengadaan konstruksi / pembelian gedung kantor ) kode rekening : 2.06.010.11. dengan jumlah anggaran Rp 5.666.560.000.000.00

2.Sertifikasi tanah semanan ( lanjutan ) kode rekening : 1.08.010.07.011 dengan jumlah anggaran Rp 350.000.000.00

   Permintaan Informasi public adalah Laporan Pertanggung jawaban Realiasi Pengunaan anggaran Sertifikasi Tanah Semanan ( Lanjutan )

3.Pembangunan dan Pengembangan Hutan Kota Rawa Buaya ( belanja pengadaan konstruksi / pembelian taman ) kode rekening : 1.08.010.07.003 dengan jumlah anggaran Rp 12.500.000.000.00



4.Sertifikasi tanah rawa buaya ( lanjutan ) kode rekening : 1.08.010.07.012 dengan jumlah anggaran Rp 175.000.000.00

   Permintaan Informasi public adalah Laporan Pertanggung jawaban Realiasi Pengunaan anggaran Sertifikasi Tanah rawa buaya .



B. Anggaran Tahun 2012.

1.Pembangunan jalan dan parker sentra flora semanan ( belanja pengadaan konstruksi jalan ) kode rekening : 1.08.010.01.009 dengan jumlah anggaran Rp 4.500.000.000.00

2.Pembangunan sentra flora semanan lanjutan / kios ( belanja pengadaan konstruksi / pembelian gedung kantor ) kode rekening : 1.08.010.01.010 dengan jumlah anggaran Rp 7.000.000.000.00

3.Pembangunan sarana dan prasarana sentra flora semanan ( belanja pengadaan konstruksi / pembelian gedung kantor ) kode rekening : 1.08.010.01.011 dengan jumlah anggaran Rp 5.500.000.000.00

4.Pengamanan sentra flora semanan ( belanja jasa pengamanan kantor ) kode rekening : 1.08.010.01.012 dengan jumlah anggaran Rp 200.000.000.00

Demikianlah Permohonan permintaan  Informasi dan data ini kami buat .besar harapan kami Bapak Kepala sudin adalah sosok Pemimpin yang patuh dan taat kepada azas Jujur ,Akuntabilitas dan Transparan seperti yang dimaksud dalam Undang undang , Peraturan tentang pengolahan keuangan negara dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Pengelolaan APBD.

Salam Anti Korupsi  “ BERANI JUJUR “

Jakarta, 01 Oktober 2013.


Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Swadaya Masyarakat
PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PANGAN INDONESIA
(DPP LSM P3I)





ISKANDAR SH
KETUA UMUM
MOBILE 081295194717




Tidak ada komentar:

Posting Komentar